metastasis del melanoma maligno

Translate

MENHAN : KOLONEL Pengedar UANG PALSU, DI POTONG Saja Tangannya..Contoh yang Buruk


Polri Serahkan Kolonel Pengedar Uang Palsu ke POM TNI
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendukung proses hukum terhadap seorang kolonel TNI Angkatan Darat berinisial AL, yang diduga mengedarkan uang palsu (upal). Bersama rekannya, AL Selasa kemarin ditangkap polisi di Jakarta Timur.

"Yang salah itu harus dihukum," ucap Ryamizard usai acara buka puasa di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 8 Juni 2016.

Terkait kasus itu, Ryamizard percaya bisa ditangani dengan adil oleh Polisi Militer (POM) TNI.

“Hukum apa saja. Hukum potong tangan, terserah," seloroh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.
Sebelumnya diberitakan, AL yang berpangkat kolonel ini diamankan terkait tindak pidana peredaran uang palsu, bersama seorang warga sipil berinisial RM.

Saat menangkap keduanya, di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa, 7 Juni 2016 lalu, polisi juga menyita uang palsu senilai total Rp300 juta.

Polri Serahkan Kolonel Pengedar Uang Palsu ke POM TNI

Jajaran Polisi Militer (POM) TNI hari ini menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta untuk berkoordinasi mengenai kasus peredaran uang palsu. Kasus itu melibatkan seorang kolonel TNI Angkatan Darat berinisial AL.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agung Setya, mengatakan penyidik Polri menyerahkan oknum TNI serta barang bukti sebuah mobil pada POM TNI untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya.

"Semua terkait dengan barang bukti mungkin ada yang diserahkan ke POM," kata di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2016.

Sementara Polri tetap akan menyidik kasus ini, terhadap tersangka berinisial RM, yang diduga terlibat dalam aksi mengedarkan uang palsu. RM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Satu orang warga sipil masih dilakukan pemeriksaan di Bareskrim," ujarnya.
Terkait kasus ini, Agung mengungkapkan, jajarannya menyita uang palsu senilai total Rp300 juta. "Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3000 lembar pecahan Rp100.000 yang diakui milik saudara AL," tuturnya.


sumber : News.viva.co.di
close
========[Klik Disini 1x ] [Close]=======