metastasis del melanoma maligno

Translate

Tragis!! Seorang Istri Tega Potong "Masa Depan" Sang Suami, Karena Hal Ini

AYO BAGIKAN - Apa rasanya ya bila seorang pria kehilangan "masa depannya" ?.. Pastinya ‘beh’ sangat tidak menyenangkan. Namun kali ini masyarakat Indonesia digegerkan dengan kelakuan seorang istri yang sangat tega memotong "masa depan" suaminya. Wanita itu adalah Endah. Karena perbuatannya itu Endah harus meringkuk dalam Bui. Sidang lanjutan yang rencananya akan digelar hari ini terpaksa ditunda sebab sang suami yang bernama Endang belum bisa hadir dalam persidangan.


“Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 16 September 2015,” ujar humas Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung, Miryanto, Rabu (9/9/2015).
Dalam persidangan kali ini Endah terbukti bersalah karena telah menlanggar pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 44 Ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman maksimal terhadap Endah adalah hukuman 15 tahun penjara.

Pasal 44 ayat 1 berbunyi :

Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Sedangkan ayat 2 berbunyi :
Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta.

Endah memotong alat kelamin suaminya pada 15 Juni 2015 dini hari dengan menggunakan golok. Endah melancarkan aksinya saat sang suami sedang tidur dirumah mereka di Pemangku Utama II Pekon Puralaksana, Waytenong, Lambar. Setelah melakukan aksinya itu Endah pun langsung kabur.

Mengetahui alat kelaminnya terpotong, Endang pun langsung terbangun dan menjerit meminta tolong. Tetanggapun lalu ramai berdatangan menolong korban dan membawa korban ke Puskesmas Fajar Bulan. Dalam hitungan hari Aparat kepolisian berhasil menangkap Endah dan membawa ia ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Masih Mau Macem-macem Pikir dua kali ya ..

Jangan Lupa Like Dan Sharenya

BACA JUGA
close
========[Klik Disini 1x ] [Close]=======